You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Kampung Melayu
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembilan Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Kampung Melayu

Sembilan unit mobil pemadam dengan 45 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengatasi api yang membakar satu rumah warga di Jl Kebon Pala II RT 006/05 Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jumat (2/12) siang.

Api berhasil dipadamkan dalam waktu 45 menit.

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran ini diduga dipicu arus pendek lstrik dari lantai dua rumah tersebut.

"Api berhasil dipadamkan dalam waktu 45 menit," tuturnya.

30 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Munjul

Menurut Gatot, petugas sempat kesulitan menuju lokasi, lantaran akses jalan yang sempit serta padatnya rumah warga.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, dua KK atau delapan jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya," ucap Gatot.

Andi (44), pemilik rumah yang terbakar menuturkan, dirinya tidak mengetahui pasti penyebab kebakaran ini.Menurutnya, tiba-tiba saja dari lantai dua rumahnya ada asap hitam tebal yang disertai api. Dibantu warga sekitar, dia berusaha memadamkan api sambil menghubungi petugas Damkar.

"Karena respon cepat petugas, api tidak sempat mermbet ke bangunan lain," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1944 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1719 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1541 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik